Quotes!

“If you guys continue this way, you’re going to live your entire lives being cheated by others until you die. In this society, there’s such a thing as rules. You have to live by them. Who do you think made these rules? Smart guys. Laws, the educational system, the estate system, taxes, finance, the wage system — smart guys made them up to suit their tastes, to make their lives comfortable. But they made it difficult for those less fortunate and less smart than them to even understand them. Smart guys use these rules to live the good life. For idiots like you, for fools who think using your brains is a hassle, you’ll live your entire lives conned or endlessly injured by those smart guys, and in the end, you’ll be defeated.” – Suk Ho

Mengurus sendiri E-Paspor

Banyak yang bilang ngurus paspor itu ribet? enggak. Buat paspor sendiri tanpa calo atau bantuan agen itu sebenarnya gampang banget kok. Bulan Juni 2015, berhubung dengan keberangkatan saya ke UK yang akan tinggal hingga 1 tahun kedepan, saya memutuskan untuk memperpanjang paspor di Indonesia walaupun masa berlaku paspor lama saya yang masih terhitung lebih dari 6 bulan, hal ini guna menghindari keribetan untuk memperpanjang di UK nantinya jadi tidak ada salahnya diurus selagi masih di Indonesia. Syarat untuk memperpanjang paspor itu sendiri adalah masa berlaku yang kurang dari 6 bulan akan tetapi dapat menganti paspor lama dengan elektronik paspor walau masa berlaku paspor lama yang masih lebih dari 6 bulan.

Awalnya coba bertanya pada agen travel tetapi harga yang ditawarkan 2 kali lipat dibandingkan harga asli pembuatan paspor. Mengingat dulu waktu pertama kali buat paspor juga tanpa mengunakan bantuan agen, akhirnya memutuskan untuk membuat sendiri pun kali ini tanpa mengunakan bantuan agen walau beda kota. Pembuatan paspor di Indonesia juga sekarang dapat dilakukan dalam satu hari selesai. Pembuatan paspor yang dulunya dapat berhari-hari kini dalam satu hari proses pembuatan dapat selesai tanpa harus bolak-balik ke kantor imigrasi. Maksudnya ini adalah proses pengumpulan dokumen, wawancara dan biometrik dilakukan dalam satu hari yang sama. Tetapi elektronik paspor ini pembuatannya sampai saat ini hanya dapat dilakukan di kantor imigrasi tertentu;
  1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
  2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
  3. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta
  4. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
  5. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
  6. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
  7. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
  8. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam 

Yang membedakan E-Paspor ini dengan paspor biasa adalah memiliki data biometrik yang tersimpan di dalam chip yang tertanam pada paspor. Data biometrik itu berupa biometrik wajah dan biometrik sidik jari pemegang paspor. 

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan E-Paspor adalah Akte Lahir, Kartu Keluarga, KTP dan Paspor lama jika ada. Semua dokumen ini difotocopy dengan menggunakan kertas A4 jangan dipotong. Dokumen asli dan copy dibawa pada saat pengajuan di kantor imigrasi terdekat. 

Waktu itu pertama kali saya datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena tempatnya yang cukup dekat dengan tempat tinggal. Tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pukul 06.00, kondisi belum cukup ramai tapi nomor antrian telah habis. Akhirnya mencoba lagi keesokan harinya, datang lebih awal dari hari kemarin, tiba pukul 04.45 dapat nomor antrian nomor 11. Sewaktu menunggu, satpam mengatakan bahwa dalam sehari jumlah aplikasi yang dilayani adalah 60 orang untuk yang datang langsung dan bukan antrian online. Untuk antrian online dapat dilakukan melalui website imigrasi.

Menunggu hingga kantor dibuka yaitu pukul 07.30 dan kemudian dilayani satu persatu sesuai dengan nomor antrian. Dokumen pertama akan diperiksa keaslian dan copy kemudian akan diberikan map dan formulir untuk diisi sesuai dengan dokumen pendukung yang dibawa sambil menunggu antrian kembali untuk wawancara dan pengambilan biometrik wajah dan sidik jari. Pakailah pakaian yang rapi, tidak berwarna putih dan tidak menggunakan sendal karena tidak akan diperbolehkan untuk masuk ke dalam Kantor Imigrasi jika menggunakan sendal.

Wawancara sendiri hanya untuk memastikan bahwa dokumen dan orang yang mengajukan adalah sama. Berhubung nama di KTP saya ada yang disingkat akhirnya saya disuruh untuk membuat surat pernyataan bahwa nama yang tertera pada KTP dan Akte Lahir merupakan orang yang sama dan ditandatangan diatas materai 6000. Pengambilan data biometrik hanyalah foto dan scan sidik jari. Kemudian akan diberikan tanda terima untuk melakukan pembayaran di Bank BNI.

Setelah melakukan pembayaran di Bank BNI dan di tanda terima yang saya terima bahwa paspor dapat diambil 10 hari setelahnya dengan membawa bukti tanda terima pembayaran yang dilakukan di Bank BNI.

JOYEUX ANNIVERSAIRE DADDY!

Today is your birthday,
 I thank God for giving me you in my life.
The most humble person for me.
The man who is never angry to his children.
The first man i fall in love with.
The man who is always put his best to his job to provide his family.
Thank you for always be there for me, Dad!