Nama Kepanjangan yang memperpanjang urusan

05:36

Seperti umumnya orang Indonesia, kedua orang tuaku yang tercinta memberikan nama pada lahir dengan 4 kata, dimana buat orang luar agak membingungkan. Pada umumnya mereka hanya mempunyai 3 suku kata nama: First Name, Middle Name dan Last Name. Sedangkan pada kasus saya ada 4 suku kata nama. Disini drama dimulai.

Pertama kali adalah ketika saya memberikan dokumen pelengkap yang dibutuhkan untuk apply ke universitas di Leeds. Nama yang tertera pada dokumen akademik saya benar dan lengkap terdiri dari 4 suku kata sedangkan pada paspor dimana merupakan dokumen yang sangat amat penting sebagai pengenal identitas di luar negeri hanya terdiri dari 3 suku kata awal, yah last name-nya dihilangkan ketika pembuatan paspor di Imigrasi dengan alasan kepanjangan dan tidak cukup untuk dimasukkan di paspor. Awal-awal pengunaan paspor tidak ada masalah sama sekali dan beberapa kali saya menggunakannya untuk berangkat ke luar negeri juga tidak ada masalah. Tetapi untuk kali ini saya diharuskan untuk memberikan penjelasan mengenai nama saya untuk keperluan kampus karena perbedaan nama antara dokumen pendukung akademik dan paspor ini. Akhirnya saya memutuskan untuk melakukan perbaikan dan penambahan nama di Imigrasi. Di Imigrasi akhirnya ditambahkan nama saya secara lengkap selengkapnya sesuai dengan nama asli di halaman keempat pada paspor sebagai penambahan.

Everything goes well after that until... Confirmation of Acceptance Studies (CAS) dikeluarkan dan pihak kampus salah membaca nama saya, pemenggalan nama last name saya diberikan 2 suku kata terakhir. CAS ini merupakan persyaratan utama untuk apply visa UK sebagai Full-Time Student. Kemudian mintalah perbaikan kepada pihak kampus bahwa pemenggalan nama saya salah yang tertulis pada CAS. Karena ini merupakan dokumen resmi Imigrasi dari pihak kampus memberikan perbaikan dengan menambahkan catatan pada bagian keterangan.

Apply Visa UK dan dokumen diterima, saya pun mendapatkan Visa untuk berangkat ke UK tapiiiiii last name saya kembali SALAH. Nama yang tertera pada visa saya hanyalah 3 suku kata pertama dan my real last name disappeared once again. Kesalahan bukanlah terletak pada kampus yang mengeluarkan CAS dan saya pun telah mengisi aplikasi pengajuan secara benar, pihak dari kedutaan UK yang mengeluarkan melakukan kesalahan terdapat pembacaan nama saya.

Dari info yang saya dapatkan dengan teman yang telah berangkat ke Leeds yang memiliki case yang sama dengan saya bahwa untuk masuk ke UK dan pembelian tiket penerbangan tidak ada kendala akan tetapi hingga sekarang tidak dapat mengambil Biometric Residence Permit dikarenakan perbedaan nama tersebut ini. Hingga saya memutuskan untuk melakukan pembetulan dari Indonesia. Semoga tidak ada kendala lagi kemudian. Wish me luck! Until next time.

You Might Also Like

0 comments