Quotes!

“If you guys continue this way, you’re going to live your entire lives being cheated by others until you die. In this society, there’s such a thing as rules. You have to live by them. Who do you think made these rules? Smart guys. Laws, the educational system, the estate system, taxes, finance, the wage system — smart guys made them up to suit their tastes, to make their lives comfortable. But they made it difficult for those less fortunate and less smart than them to even understand them. Smart guys use these rules to live the good life. For idiots like you, for fools who think using your brains is a hassle, you’ll live your entire lives conned or endlessly injured by those smart guys, and in the end, you’ll be defeated.” – Suk Ho

Mengurus sendiri E-Paspor

Banyak yang bilang ngurus paspor itu ribet? enggak. Buat paspor sendiri tanpa calo atau bantuan agen itu sebenarnya gampang banget kok. Bulan Juni 2015, berhubung dengan keberangkatan saya ke UK yang akan tinggal hingga 1 tahun kedepan, saya memutuskan untuk memperpanjang paspor di Indonesia walaupun masa berlaku paspor lama saya yang masih terhitung lebih dari 6 bulan, hal ini guna menghindari keribetan untuk memperpanjang di UK nantinya jadi tidak ada salahnya diurus selagi masih di Indonesia. Syarat untuk memperpanjang paspor itu sendiri adalah masa berlaku yang kurang dari 6 bulan akan tetapi dapat menganti paspor lama dengan elektronik paspor walau masa berlaku paspor lama yang masih lebih dari 6 bulan.

Awalnya coba bertanya pada agen travel tetapi harga yang ditawarkan 2 kali lipat dibandingkan harga asli pembuatan paspor. Mengingat dulu waktu pertama kali buat paspor juga tanpa mengunakan bantuan agen, akhirnya memutuskan untuk membuat sendiri pun kali ini tanpa mengunakan bantuan agen walau beda kota. Pembuatan paspor di Indonesia juga sekarang dapat dilakukan dalam satu hari selesai. Pembuatan paspor yang dulunya dapat berhari-hari kini dalam satu hari proses pembuatan dapat selesai tanpa harus bolak-balik ke kantor imigrasi. Maksudnya ini adalah proses pengumpulan dokumen, wawancara dan biometrik dilakukan dalam satu hari yang sama. Tetapi elektronik paspor ini pembuatannya sampai saat ini hanya dapat dilakukan di kantor imigrasi tertentu;
  1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
  2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
  3. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta
  4. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
  5. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
  6. Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
  7. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
  8. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam 

Yang membedakan E-Paspor ini dengan paspor biasa adalah memiliki data biometrik yang tersimpan di dalam chip yang tertanam pada paspor. Data biometrik itu berupa biometrik wajah dan biometrik sidik jari pemegang paspor. 

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan E-Paspor adalah Akte Lahir, Kartu Keluarga, KTP dan Paspor lama jika ada. Semua dokumen ini difotocopy dengan menggunakan kertas A4 jangan dipotong. Dokumen asli dan copy dibawa pada saat pengajuan di kantor imigrasi terdekat. 

Waktu itu pertama kali saya datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena tempatnya yang cukup dekat dengan tempat tinggal. Tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pukul 06.00, kondisi belum cukup ramai tapi nomor antrian telah habis. Akhirnya mencoba lagi keesokan harinya, datang lebih awal dari hari kemarin, tiba pukul 04.45 dapat nomor antrian nomor 11. Sewaktu menunggu, satpam mengatakan bahwa dalam sehari jumlah aplikasi yang dilayani adalah 60 orang untuk yang datang langsung dan bukan antrian online. Untuk antrian online dapat dilakukan melalui website imigrasi.

Menunggu hingga kantor dibuka yaitu pukul 07.30 dan kemudian dilayani satu persatu sesuai dengan nomor antrian. Dokumen pertama akan diperiksa keaslian dan copy kemudian akan diberikan map dan formulir untuk diisi sesuai dengan dokumen pendukung yang dibawa sambil menunggu antrian kembali untuk wawancara dan pengambilan biometrik wajah dan sidik jari. Pakailah pakaian yang rapi, tidak berwarna putih dan tidak menggunakan sendal karena tidak akan diperbolehkan untuk masuk ke dalam Kantor Imigrasi jika menggunakan sendal.

Wawancara sendiri hanya untuk memastikan bahwa dokumen dan orang yang mengajukan adalah sama. Berhubung nama di KTP saya ada yang disingkat akhirnya saya disuruh untuk membuat surat pernyataan bahwa nama yang tertera pada KTP dan Akte Lahir merupakan orang yang sama dan ditandatangan diatas materai 6000. Pengambilan data biometrik hanyalah foto dan scan sidik jari. Kemudian akan diberikan tanda terima untuk melakukan pembayaran di Bank BNI.

Setelah melakukan pembayaran di Bank BNI dan di tanda terima yang saya terima bahwa paspor dapat diambil 10 hari setelahnya dengan membawa bukti tanda terima pembayaran yang dilakukan di Bank BNI.

JOYEUX ANNIVERSAIRE DADDY!

Today is your birthday,
 I thank God for giving me you in my life.
The most humble person for me.
The man who is never angry to his children.
The first man i fall in love with.
The man who is always put his best to his job to provide his family.
Thank you for always be there for me, Dad!

Nama Kepanjangan yang memperpanjang urusan

Seperti umumnya orang Indonesia, kedua orang tuaku yang tercinta memberikan nama pada lahir dengan 4 kata, dimana buat orang luar agak membingungkan. Pada umumnya mereka hanya mempunyai 3 suku kata nama: First Name, Middle Name dan Last Name. Sedangkan pada kasus saya ada 4 suku kata nama. Disini drama dimulai.

Pertama kali adalah ketika saya memberikan dokumen pelengkap yang dibutuhkan untuk apply ke universitas di Leeds. Nama yang tertera pada dokumen akademik saya benar dan lengkap terdiri dari 4 suku kata sedangkan pada paspor dimana merupakan dokumen yang sangat amat penting sebagai pengenal identitas di luar negeri hanya terdiri dari 3 suku kata awal, yah last name-nya dihilangkan ketika pembuatan paspor di Imigrasi dengan alasan kepanjangan dan tidak cukup untuk dimasukkan di paspor. Awal-awal pengunaan paspor tidak ada masalah sama sekali dan beberapa kali saya menggunakannya untuk berangkat ke luar negeri juga tidak ada masalah. Tetapi untuk kali ini saya diharuskan untuk memberikan penjelasan mengenai nama saya untuk keperluan kampus karena perbedaan nama antara dokumen pendukung akademik dan paspor ini. Akhirnya saya memutuskan untuk melakukan perbaikan dan penambahan nama di Imigrasi. Di Imigrasi akhirnya ditambahkan nama saya secara lengkap selengkapnya sesuai dengan nama asli di halaman keempat pada paspor sebagai penambahan.

Everything goes well after that until... Confirmation of Acceptance Studies (CAS) dikeluarkan dan pihak kampus salah membaca nama saya, pemenggalan nama last name saya diberikan 2 suku kata terakhir. CAS ini merupakan persyaratan utama untuk apply visa UK sebagai Full-Time Student. Kemudian mintalah perbaikan kepada pihak kampus bahwa pemenggalan nama saya salah yang tertulis pada CAS. Karena ini merupakan dokumen resmi Imigrasi dari pihak kampus memberikan perbaikan dengan menambahkan catatan pada bagian keterangan.

Apply Visa UK dan dokumen diterima, saya pun mendapatkan Visa untuk berangkat ke UK tapiiiiii last name saya kembali SALAH. Nama yang tertera pada visa saya hanyalah 3 suku kata pertama dan my real last name disappeared once again. Kesalahan bukanlah terletak pada kampus yang mengeluarkan CAS dan saya pun telah mengisi aplikasi pengajuan secara benar, pihak dari kedutaan UK yang mengeluarkan melakukan kesalahan terdapat pembacaan nama saya.

Dari info yang saya dapatkan dengan teman yang telah berangkat ke Leeds yang memiliki case yang sama dengan saya bahwa untuk masuk ke UK dan pembelian tiket penerbangan tidak ada kendala akan tetapi hingga sekarang tidak dapat mengambil Biometric Residence Permit dikarenakan perbedaan nama tersebut ini. Hingga saya memutuskan untuk melakukan pembetulan dari Indonesia. Semoga tidak ada kendala lagi kemudian. Wish me luck! Until next time.

Mengurus Tier4 General Student Visa UK (Self-Funded)

Untuk masuk ke negara UK, Visa merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi. Saya sempat mengalami kendala karena kurang peka terhadap salah satu dokumen yang harus disiapkan ternyata tidak memenuhi syarat untuk lolos sehingga memutuskan pengunduran ke next semester.

Pengurusan Visa UK di Indonesia melalui official partner United Kingdom Visas and Immigration (UKVI),yaitu VFS Global. Pengurusan Visa UK semua dilakukan secara online melalui website https://www.visa4uk.fco.gov.uk/home/welcome
Kantor VFS terletak di Mall Kuningan City, Jakarta dan di Bali. VFS di Indonesia hanya berperan untuk membantu mengumpulkan dan mengirimkan dokumen ke UKVI jadi yang memutuskan apakah aplikasi visa kita diterima atau ditolak adalah UKVI yang ada di Manila.

Aplikasi Visa diisi secara online sesuai dengan visa yang dibutuhkan. Biaya VISA UK Tier4 General Student adalah $530 dan dibayarkan secara online menggunakan kartu kredit. Sejak bulan july pengajuan visa diharuskan untuk membayar Immigration Health Surcharge (IHS) yang harganya berbeda-beda tergantung lama tinggal di UK. Pembayaran NHS dilakukan secara online dan menggunakan kartu kredit.

Pengajuan Visa bisa dilakukan paling cepat 3 bulan sebelum masa studi seperti yang tertera pada Confirmation of Acceptance for Studies (CAS). Sebaiknya pengurusan dokumen dilakukan sebelumnya untuk menghindari penuhnya appoitment di VFS dan kekurangan dokumen lainnya sebelum pengajuan visa di VFS.

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Visa UK Tier4 di VFS Global :
  1. Print Out of Appoitment Confirmation.
  2. A signed print out of your visa application.
  3. Payment Confirmation dari Immigration Health Surcharge (IHS). 
  4. Paspor ASLI dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan paspor lama bila ada.
  5. Confirmation of Acceptance for Studies (CAS). Biasanya untuk mendapatkan ini kampus mensyaratkan untuk melakukan pembayaran uang kuliah minimal 50%.
  6. Pas foto ukuran 45 mm x 35 mm, warna background putih. 
  7. Dokumen yang digunakan untuk mendapatkan CAS - Dokumen yang dikumpulkan ke Universitas untuk mendapatkan Uncoditional Offer dan CAS. Akan tertera di CAS dokumen yang harus ditunjukan, seperti Ijazah dan Transcrip Nilai.
  8. IELTS
  9. Surat Sponsor ASLI - Surat sponsor dari orang tua yang menyatakan akan mendanai tuition fee, accommodation, etc.
  10. Bank Statement atau Bank Reference an. orang yang mensponsori biasanya orang tua. Bank Statement hanya dapat menggunakan nama kedua orang tua atau nama mahasiswa. Bank Statement tidak boleh lebih dari 30 hari dari tanggal pengajuan visa.
  11. Bukti Keuangan ASLI seperti Buku Tabungan Pribadi atau Rekening Koran. Tidak boleh menggunakan deposito atau tabungan rekening perusahaan. Di Buku Tabungan atau Rekening Koran harus tercantum dana yang cukup untuk biaya uang sekolah dan biaya hidup untuk 9 bulan di UK. Dana harus diendapkan selama 28 hari berturut-turut, sampai hari formulir visa diajukan.
  12. Akte Lahir ASLI dan terjemahan ke dalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah.
  13. Kartu Keluarga ASLI dan terjemahan ke dalam bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah.
  14. TB Certificate, ini harus dilakukan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh UKVI. Di Jakarta bisa dilakukan di RS. Premier Jatinegara atau RS. Premier Bintaro. Biaya untuk pengecekan yaitu Rp. 690.000 dan kurang lebih 3 hari kerja untuk mendapatkan hasilnya. Buat appoitment terlebih dahulu via telepon ke rumah sakit untuk mendapatkan jadwal X-ray dan bawa foto 4x6 background warna biru 2 lembar serta paspor yang akan digunakan untuk apply visa. Masa berlaku Sertifikat 6 bulan. 
Semua dokumen dibawa ASLI dan fotokopi sebanyak 2 kali semua dokumen. Ketika di VFS akan diminta asli dan dokumen. Oleh karena itu lebih baik fotocopy semuanya diluar, di VFS sendiri disediakan tempat fotokopi tetapi harganya sangat mahal. Pisahkan dokumen yang asli dan fotocopy karena staff tidak akan mengecek secara detail dokumen anda jadi pastikan dokumen anda sudah lengkap dan beserta fotocopyannya. Karena rumornya jika dokumen tidak lengkap akan disuruh kembali untuk membawa dokumennya atau akan diberitahukan via email yang akan berakibat pada semakin lambatnya pengurusan dokumen visa anda.

Dokumen akan diminta dan ditahan baik yang ASLI maupun yang fotocopy. Tapi jangan kuatir, semua dokumen akan dikembalikan pada saat pengambilan paspor. Dan akan diberikan struk untuk saat pengambilan.

Ada interview yang akan dilakukan dengan menggunakan live skype, tapi pada umumnya yang melakukan interview jika membuat appoitment di siang hari. Jika ingin menghindari inteview, buatlah appoitment di pagi hari sebelum jam makan siang.
 
Setelah mengumpulkan dokumen, kita akan diminta untuk melakukan tes biometrik. Tes biometrik hanya scan jari dan foto di tempat. Fotonya digunakan untuk stiker visa di paspor.

Di VFS Indonesia, menawarkan SMS Service, jadi kita akan diberitahukan sudah sampai mana proses aplikasi visa kita tapi menurut pengalaman, saya hanya menerima SMS sebanyak tiga kali yaitu ketika dokumen sudah sampai di Manila dan di Indonesia, dan bahwa dokumen telah diambil. Sebenarnya kita akan menerima email ketika dokumen telah selesai dan telah kembali ke Indonesia. Tapi kejadian yang saya alami, saya tidak menerima email apa-apa dari pihak UKVI ataupun VFS hingga dokumen saya selesai dan telah diambil. Mengetahui bahwa dokumen saya telah selesai adalah melalui SMS Service tersebut ini, jadi tidak ada salahnya untuk menggunakan SMS Service ini. Biaya untuk SMS Service ini adalah Rp. 25.000.

Jika butuh dokumen selesai dalam waktu yang cepat, VFS Indonesia menyediakan Priority Service, dokumen aplikasi visa kita akan didahulukan dibandingkan dengan antrian visa yang biasa tanpa menggunakan Priority Service ini. Dokumen akan selesai dalam waktu 3-5 hari kerja dan siap diambil di VFS Indonesia. Biaya yang dibebankan untuk pengunaan service ini sebesar Rp. 2.640.000. Jika tidak mengambil Priority Service, dokumen diperkirakan akan selesai kurang lebih 2 sampai 3 minggu.

Goodluck with your application visa!

Useful link to prepare your journey one year ahead in UK

Sebelum berangkat ke UK ada baiknya untuk melakukan beberapa persiapan sebelumnya. Berikut adalah beberapa link website yang menurut saya cukup berguna untuk diketahui bagi mahasiswa yang akan studi ke UK :

General Guidance:
www.educationuk.org/indonesia

National Union of Student:
www.nus.org.uk/en/who-we-are/how-we-work/international-students/


Moving in packs & other students requirement:
www.click2campus.com/store/Essential-Packs.html

Hand luggage restrictions:
www.gov.uk/hand-luggage-restrictions/overview
www.gov.uk/government/publications/travelling-to-the-uk

Manage your money and budget:
http://international.studentcalculator.org/@@calculator_view

To check banknotes used in UK:
www.bankofengland.co.uk

Safety first booklet:
www.educationuk.org/global/articles/safety/

Opening bank account:
www.ukcisa.org.uk/international-Students/When-you-arrive/Opening-a-bank-account/

Medical:
For those who have paid IHS are entitled to free healthcare under UK National Health Service (NHS). You should register with a GP near your accomodation within the first few days of arriving in the UK: 
www.nhs.uk/Service-Search/GP/LocationSearch/4

HOST- a unique opportunity for international students:  
www.hostuk.org.uk

My Good Friends



“Good friends, good books, and a sleepy conscience: this is the ideal life.”- Mark Twain